Kemkomdigi Tegaskan AI Layanan Publik Wajib Gunakan Data Resmi

  • 22 Mei 2026 15:30 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam layanan publik pemerintah wajib menggunakan data resmi dan terverifikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga akurasi layanan sekaligus mencegah risiko pengambilan keputusan yang keliru.

Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Ditjen Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Aries Kusdaryono, menegaskan kualitas data menjadi fondasi utama dalam pemanfaatan AI di lingkungan pemerintahan.

“Dasar dari Artificial Intelligence adalah data. Kita harus pastikan data itu berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aries dalam Webinar KORPRI MENYAPA ASN #155 bertema Berbahayakah AI dalam Tata Kelola Pemerintahan: Risiko, Mitigasi, dan Praktik Global dari Jakarta Pusat, Kamis, 16 April 2026.

Menurutnya, penggunaan data yang tidak valid berisiko menghasilkan keputusan yang salah dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Karena itu, pemerintah membatasi pemanfaatan AI hanya pada data yang terjamin akurasi, keamanan, dan kejelasannya.

“Langkah ini diambil untuk memastikan layanan publik berbasis AI tetap tepat sasaran, transparan, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain memastikan kualitas data, pemerintah juga menyiapkan penguatan tata kelola data nasional melalui pembangunan pusat data nasional dan pengaturan klasifikasi data. Pengelompokan dilakukan mulai dari data terbuka, data terbatas, hingga data tertutup sesuai tingkat sensitivitas informasi.

Aries mengatakan pendekatan tersebut penting agar pemanfaatan AI di sektor pemerintahan tidak hanya meningkatkan kecepatan layanan publik, tetapi juga menjaga kualitas kebijakan serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Tujuan utama kami adalah memastikan teknologi digunakan untuk meningkatkan layanan publik secara akurat, aman, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pemerintah menilai pengembangan AI di sektor publik harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola digital dan perlindungan data agar transformasi digital nasional tetap terpercaya dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....