PP TUNAS Disiapkan Jadi Pelindung Anak dari Ancaman Dunia Digital
- 11 Mei 2026 18:56 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Regulasi tersebut juga dirancang untuk mendorong generasi muda memanfaatkan teknologi secara aman dan bijak.
Pernyataan itu disampaikan Meutya Hafid secara daring dalam kegiatan Fasilitasi Implementasi PP TUNAS di SMP Muhammadiyah 3 Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital.
Meutya mengatakan penetrasi internet di Indonesia yang telah melampaui 80 persen perlu diimbangi dengan perlindungan digital yang kuat bagi anak-anak. Pemerintah pun menghadirkan PP TUNAS sebagai payung hukum untuk mengurangi berbagai risiko di ruang digital.
“Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen, kita harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP TUNAS hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital,” katanya.
Menurut Meutya, anak dan remaja saat ini menghadapi empat ancaman utama di dunia digital atau dikenal dengan istilah “4K”. Ancaman tersebut meliputi kontak dari orang asing, konten negatif, kecanduan gawai dan media sosial, serta gangguan kesehatan fisik maupun mental.
“Kita ingin anak-anak bisa menjelajah dunia digital dengan aman. Kontak dari orang tak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah muncul, kecanduan harus diatasi agar prestasi belajar tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menilai penggunaan teknologi tanpa pengawasan dapat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, literasi digital dinilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PP TUNAS.
“Teknologi adalah keniscayaan. Anak-anak kita akan hidup bersama kemajuan ini setiap hari. Tugas kita adalah membekali mereka agar bisa mengambil manfaat maksimal dan menghindari mudaratnya,” kata Meutya Hafid.
Menkomdigi juga mengapresiasi peran sekolah dan guru dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi digital. Menurutnya, lingkungan pendidikan memiliki posisi penting dalam membangun budaya literasi digital sejak dini.
“Saya percaya Bapak dan Ibu Guru dapat menjadi teladan dan pahlawan literasi digital bagi anak-anak didiknya. Bersama kita wujudkan generasi TUNAS yang cerdas, kreatif, tangguh, dan siap bersaing di era digital,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....