Kedaulatan Negara Dimulai dari Pelindungan Tunas Bangsa di Ruang Digital
- 22 Mei 2026 15:29 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi momentum menegaskan arah baru perjuangan bangsa di era digital. Pemerintah menilai kedaulatan negara kini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga wilayah, tetapi juga melindungi generasi muda serta memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan berpihak pada masa depan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Wayan, tema Harkitnas 2026 yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” mencerminkan tanggung jawab bersama menjaga generasi muda sebagai fondasi Indonesia yang berdaulat di tengah transformasi digital yang terus berkembang.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujarnya.
Ia mengatakan semangat kebangkitan nasional yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 tetap relevan hingga saat ini. Semangat tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa lahir melalui pendidikan, persatuan, dan kemampuan menghadapi tantangan zaman secara kolektif.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat,” katanya.
| Baca juga: 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026 |
Pemerintah, lanjut Wayan, terus memperkuat pembangunan nasional melalui berbagai program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Program seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian nasional.
Dalam bidang digital, pemerintah menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas utama. Karena itu, penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dinilai menjadi langkah penting menjaga ruang digital yang sehat bagi anak-anak.
“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan anak-anak memperoleh ruang digital yang sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka, sekaligus meminimalkan risiko paparan konten berbahaya di internet.
Wayan menambahkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali menyalakan semangat kebangkitan dalam menghadapi tantangan zaman modern, termasuk di ruang digital.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....