Daerah dan Sekolah Ambil Peran Jalankan PP TUNAS
- 14 Mar 2026 14:51 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah daerah dan sektor pendidikan mulai mengambil peran dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Dukungan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu 11 Maret 2026.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyebut pelibatan daerah menjadi kunci mengingat luasnya wilayah administrasi di Indonesia.
Menurut Tito, program pelindungan anak dari dampak negatif ruang digital perlu masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut mencakup rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis, hingga penganggaran melalui APBD.
Saat ini terdapat 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten di Indonesia. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan pelindungan anak dapat dijalankan secara merata.
Dukungan juga datang dari sektor pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut sekolah mulai menerapkan pendekatan pembatasan penggunaan gawai melalui konsep 3S.
Konsep tersebut meliputi screen time untuk membatasi penggunaan gawai, screen break agar anak terbiasa beristirahat dari layar, serta screen zone yang mengatur area di sekolah yang boleh atau tidak boleh menggunakan gawai. Kebijakan ini diharapkan membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat.
| Baca juga: Sikka Masuk Program Sekolah Rakyat Nasional |
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi menilai pembatasan penggunaan gawai perlu diimbangi dengan kegiatan alternatif. Anak-anak, menurutnya, perlu diarahkan pada aktivitas yang dapat membangun karakter.
Ia mencontohkan permainan tradisional yang mengajarkan nilai kerja sama dan kejujuran sebagai alternatif kegiatan bagi anak. Pendekatan ini diharapkan dapat menyeimbangkan aktivitas digital dengan interaksi sosial yang sehat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor pendidikan, implementasi PP TUNAS diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....