Polres Sikka Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia

  • 08 Agt 2025 09:17 WIB
  •  Ende

KBRN, Sikka: Penyidik Reskrim Polres Sikka menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban di Maumere, Kamis (7/8/2025). Rekonstruksi dilakukan di halaman Unit Reskrim dengan memperagakan 36 adegan secara runtut dan terperinci.

Peristiwa penganiayaan bermula pada 26 Juni 2025 terkait persoalan utang piutang sebesar Rp200.000 antara tersangka NLM dan korban YS dari Kelurahan Kota Baru. Korban meninggal dunia setelah dianiaya tersangka, memicu perhatian publik di Kabupaten Sikka.

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri, memimpin langsung rekonstruksi yang juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sikka, Ahmad Jubair. Dalam rekonstruksi hadir pula tersangka, pemeran pengganti korban, serta tiga saksi kunci.

Adegan dimulai saat tersangka duduk di bale-bale Pasar Tingkat Maumere sebelum korban menagih utang yang memicu perkelahian fisik antara keduanya. Insiden berlanjut hingga korban terjatuh dan sempat berteriak meminta tolong sebelum dilerai oleh saksi di lokasi.

Tersangka sempat berusaha menggadaikan handphone untuk membayar utang, namun gagal di beberapa tempat termasuk di Distro Cemerlang Jaya. Kejadian puncak terjadi saat tersangka menendang kemaluan korban, membuat korban tersungkur dan akhirnya meninggal dunia.

Korban sempat mendapat pertolongan dari dua saksi dan dibawa ke bale-bale lain sebelum dilarikan ke IGD RSUD TC Hillers Maumere. Pihak medis menyatakan korban meninggal dunia, sementara tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Prarekonstruksi sebelumnya telah dilakukan di lokasi kejadian, namun rekonstruksi utama dipindahkan ke markas polisi demi menjaga keamanan dan kondusifitas. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan.

Kasus ini menjadi sorotan karena berawal dari masalah sepele namun berakhir tragis, dan Polres Sikka berhasil menangkap tersangka hanya satu jam setelah kejadian. “Kami serius menegakkan hukum demi rasa keadilan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Sikka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....