Kejari Ende Tindaklanjuti Kasus Dugaan Raibnya Rp Tiga Miliar di RSUD Ende
- 29 Jul 2024 08:52 WIB
- Ende
KBRN , Ende : Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende, Arbin Nu’Man, S.H, mengku pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan hilangnya Rp Tiga miliar rupiah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Kasus ini mencuat setelah rapat dengan DPRD Kabupaten Ende pada Rabu( 24/7/2024) yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitaan intensif di media.
Pada Florata Pagi Ini Di Pro Satu RRI Ende Senin (29/7/2024) Arbin menjelaskan setelah menerima informasi tersebut, Kejari langsung memerintahkan tim untuk mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Setelah mendapatkan informasi atau mendengar pemberitaan tersebut, pimpinan langsung perintahkan kami untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk selanjutnya kami jadikan bahan dalam menyusun telaahan," kata Arbin.
Pengummpulan bukti merupakan bagian dari proses telaah awal yang akan menentukan apakah kasus ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut dengan penyelidikan atau tidak.Tim Kejari Ende berkoordinasi dengan tim investigasi yang dibentuk oleh RSUD Ende untuk memastikan kebenaran informasi tentang hilangnya uang tersebut. Arbin berharap proses klarifikasi dapat diselesaikan dalam waktu sepekan ini agar telaahan dapat segera dibuat.
"Kami upayakan dalam minggu ini sudah selesai dan siap untuk dibuat telaahan," ujar Arbin.
Arbin juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Ia menekankan komitmen Kejari untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pesan kami kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Ende, kami akan menindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Percayakan penanganan tersebut kepada kami," tegas Arbin.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.Hasil telaahan dan langkah selanjutnya akan segera diinformasikan kepada publik dan informasi terkait perkembangan kasus ini secara transparansi proses hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....