Layanan Satker di Ende Dijamin Gratis dan Bebas Gratifikasi
- 17 Jun 2026 11:10 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – KPPN Ende memastikan seluruh layanan kepada satuan kerja (satker) dan mitra kerja dilaksanakan secara profesional, transparan, bebas gratifikasi, serta tanpa dipungut biaya. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan akuntabel di lingkungan pengelolaan keuangan negara.
Kepala KPPN Ende, Agus Setiawan, menegaskan bahwa kualitas layanan publik harus berjalan seiring dengan integritas aparatur. Karena itu, seluruh proses layanan di KPPN Ende diawasi melalui fungsi Kepatuhan Internal yang melekat pada Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (VeraKI).
"Akuntabilitas tidak hanya soal angka di atas kertas, tetapi juga cara kami melayani. Kami memastikan seluruh proses layanan bagi satuan kerja (satker) di KPPN Ende berjalan secara profesional, transparan, dan sepenuhnya tanpa dipungut biaya atau zero cost," ujar Agus kepada RRI Rabu 17 Juni 2026.
Menurut Agus, penguatan integritas layanan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Untuk menjaga standar layanan, KPPN Ende secara rutin melaksanakan pengawasan tata kelola, mitigasi risiko pelanggaran, serta internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh pegawai. Berbagai langkah tersebut dilakukan guna memastikan budaya integritas terus terjaga di lingkungan kerja.
Selain itu, fungsi Kepatuhan Internal juga memantau pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di KPPN. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan tepat waktu tanpa dipengaruhi kelalaian petugas maupun potensi benturan kepentingan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen KPPN Ende dalam menjaga konsistensi implementasi Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). KPPN Ende juga mengajak seluruh pimpinan satker, bendahara, dan mitra kerja di Kabupaten Ende dan wilayah sekitarnya untuk bersama-sama menjaga ekosistem birokrasi yang bersih.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan korupsi, KPPN Ende menegaskan agar seluruh mitra kerja tidak memberikan bingkisan, hadiah, imbalan, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada petugas KPPN. Seluruh layanan yang diberikan merupakan hak pengguna layanan dan tidak dikenakan biaya.
Apabila ditemukan indikasi penurunan kualitas layanan atau pelanggaran integritas, mitra kerja diimbau segera menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan bersama sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....