KPPN Ende Salurkan Rp93,5 Miliar Tunjangan Guru ASN Daerah

  • 07 Mei 2026 12:28 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende menyalurkan tunjangan guru ASN Daerah senilai lebih dari Rp93,5 miliar kepada lebih dari 7 ribu guru di Kabupaten Ende, Sikka, dan Nagekeo hingga April 2026. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima sebagai bagian dari sistem pembayaran tunjangan yang diterapkan pemerintah pusat.

Kepala KPPN Ende, Agus Setiawan, mengatakan penyaluran tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil), dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk periode Januari hingga April 2026.

Menurut Agus, skema penyaluran langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening guru diterapkan sejak Januari 2025 guna memastikan ketepatan waktu dan transparansi pembayaran.

“Kami terus memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan agar hak para guru dapat diterima tepat waktu dan tepat jumlah,” ujarnya.

Kabupaten Sikka menjadi wilayah dengan nilai penyaluran terbesar, yakni Rp38,94 miliar. Jumlah penerima di daerah tersebut antara 2.946 hingga 3.205 guru per bulan.

Sementara di Kabupaten Ende, total tunjangan yang disalurkan mencapai Rp32,01 miliar dengan jumlah penerima antara 2.297 hingga 2.482 guru setiap bulan. Adapun Kabupaten Nagekeo menerima total penyaluran sebesar Rp22,56 miliar untuk 1.601 hingga 1.648 guru.

TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sementara Tamsil diperuntukkan bagi guru ASN yang belum tersertifikasi, dan TKG diberikan kepada guru yang bertugas di wilayah khusus atau terpencil.

KPPN Ende mencatat proses penyaluran di tiga kabupaten berlangsung lancar seiring pemutakhiran data kepegawaian. Pemerintah berharap tunjangan tersebut dapat mendukung kinerja guru dalam meningkatkan layanan pendidikan di daerah.

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah, KPPN Ende memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....