Musrenbangdes Lamawalang Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif

  • 07 Okt 2026 14:51 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Pemerintah Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Musyawarah Desa untuk menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Lamawalang, Selasa 6 Oktober 2026.

Musyawarah tersebut menjadi forum bersama untuk membahas arah dan prioritas pembangunan Desa Lamawalang pada tahun anggaran 2027. Forum melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa serta berbagai unsur masyarakat.

Sekretaris Camat Larantuka, Marcel Tupen, yang mewakili Camat Larantuka, mengapresiasi Pemerintah Desa Lamawalang, BPD dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses musyawarah. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan desa.

Ia menjelaskan, Musrenbangdes menjadi ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dibahas untuk menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Lamawalang pada Tahun Anggaran 2027.

Marcel berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Perencanaan tersebut juga diharapkan dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.

Menurutnya, proses perencanaan yang melibatkan masyarakat sejak awal dapat memperkuat rasa tanggung jawab bersama terhadap pembangunan desa. Karena itu, seluruh pihak diharapkan terus berperan dalam mengawal program yang telah disepakati dalam musyawarah.

Pelaksanaan RKPDes 2027 nantinya diharapkan dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan yang telah disepakati bersama. Program pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Lamawalang.

Musyawarah Desa juga menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan dan menentukan prioritas secara bersama. Hasil kesepakatan selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....