Distan KP Flotim Minta Petani Perbaiki RDKK untuk Akses Pupuk Subsidi
- 07 Okt 2026 14:03 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur meminta kelompok tani memperbaiki dan melengkapi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) agar petani dapat mengakses pupuk bersubsidi. Persoalan RDKK menjadi salah satu kendala yang disampaikan petani dalam Rapat Koordinasi Persiapan Musim Tanam 2026/2027.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Bayolewun, Desa Tuwagoetobi, Kecamatan Witihama, Rabu 30 September 2026, dan dihadiri Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, para camat, kepala desa, penyuluh pendamping serta perwakilan kelompok tani wilayah Adonara bagian timur.
Sejumlah kepala desa mengungkapkan masih terdapat kelompok tani aktif yang belum masuk dalam RDKK. Kondisi tersebut membuat petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi dan terpaksa membeli pupuk non-subsidi untuk memenuhi kebutuhan tanaman.
Kendala pendataan tersebut antara lain disebabkan proses pendaftaran secara daring serta adanya data Nomor Induk Kependudukan atau NIK ganda yang ditolak oleh sistem pusat. Para kepala desa berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan agar petani tidak kehilangan akses terhadap pupuk bersubsidi.
Menanggapi persoalan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Flores Timur, Yosep Sani Open, menegaskan pupuk subsidi hanya dapat diberikan kepada petani yang telah terdata dalam RDKK. Karena itu, kelompok tani diminta melakukan perbaikan data agar kebutuhan pupuk dapat tercatat dengan benar.
Selain persoalan RDKK, Sani Open juga menyoroti kinerja penyuluh pertanian di lapangan. Ia menginstruksikan seluruh penyuluh wajib hadir dan mengawal petani sejak tahap pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga panen dan produksi.
Menurutnya, pendampingan tidak boleh hanya dilakukan ketika tanaman telah tumbuh. Penyuluh harus memastikan petani mendapatkan pendampingan teknis sejak awal agar setiap tahapan budidaya dapat dilakukan sesuai prosedur.
Sani Open juga mewajibkan penyuluh membuat laporan secara berkala mengenai kegiatan pendampingan dan perkembangan pertanian di wilayah kerja masing-masing. Laporan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Bupati Flores Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem pendampingan petani sekaligus memastikan berbagai persoalan di lapangan segera teridentifikasi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah penanganan secara lebih cepat dalam mendukung produktivitas pertanian pada musim tanam 2026/2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....