Penyintas Lewotobi Klatanlo Harap Huntap Dilengkapi Fasilitas Dasar
- 22 Sep 2026 12:45 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flotim – Warga penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Klatanlo berharap kawasan Hunian Tetap atau Huntap dilengkapi fasilitas umum dasar. Fasilitas yang diharapkan meliputi pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, air bersih, hingga listrik agar warga dapat menjalani kehidupan secara layak di lokasi relokasi.
Kepala Desa Klatanlo, Petrus Muda Kurang, mengatakan kebutuhan fasilitas tersebut menjadi salah satu harapan utama warga yang akan menempati Huntap. Harapan itu, menurutnya, telah mendapat respons dari BNPB Pusat melalui komitmen pembangunan fasilitas pendukung di kawasan relokasi.
“Harapan-harapan warga yang nanti masuk ke hunian tetap, di sini harapannya yang pertama soal fasilitasi. Fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, itu juga harus dibangun,” kata Petrus kepada RRI Senin 21 September 2026.
Petrus menjelaskan warga juga akan mendapatkan fasilitas pendukung ketika mulai menempati Huntap. Menurutnya, konsep hunian yang disampaikan pemerintah adalah warga menerima rumah dalam kondisi siap ditempati atau “terima kunci”.
“Kalau sudah di Huntap, artinya terima kunci. Berarti fasilitas mulai dari penerangan, air bersih, apa segala macam itu disiapkan oleh negara melalui BNPB,” ucapnya.
Terkait rumah yang akan ditempati, Petrus menyebut terdapat perubahan desain dari kontraktor pusat tanpa mengubah luas bangunan. Rumah yang sebelumnya dirancang tipe 36 dengan ukuran 6 x 6 meter kini menggunakan model 7,25 x 5 meter dengan luas yang tetap setara.
“Modelnya tipe 36, artinya ukurannya 6 x 6. Tapi ada perubahan dari kontraktor dari pusat, ukuran tetap sama, ukuran tiap rumah tetap sama, tapi modelnya berubah jadinya 7,25 x 5,” katanya.
Selain hunian, pemerintah desa memastikan aset warga di kawasan rawan bencana atau KRB tetap menjadi milik masyarakat. Warga juga masih diperbolehkan kembali ke lahan asal untuk mengelola dan memanen hasil komoditas yang dimiliki.
“Soal aset dalam hasil yang di KRB itu masih menjadi milik warga, bukan pemutihan. Selama ini warga tetap pergi pulang untuk panen hasil komoditi,” katanya.
Petrus berharap kepastian fasilitas dan status aset tersebut dapat membuat warga lebih tenang dalam menjalani proses relokasi. Ia juga meminta masyarakat bersabar karena pembangunan Huntap terpadu masih membutuhkan proses, termasuk penyelesaian pengadaan dan legalitas lahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....