Dishub Ende Komitmen Tata Angkutan Umum Bertahap
- 16 Sep 2026 15:17 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Dinas Perhubungan Kabupaten Ende berkomitmen melakukan penataan angkutan umum secara bertahap untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha transportasi. Penataan tersebut juga diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Gabriel Dala, kepada RRI Rabu, 16 September 2026 mengatakan, penataan transportasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem angkutan umum yang tertib, legal, dan berkeselamatan. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah, pengusaha angkutan, pengemudi, maupun masyarakat.
Ia menegaskan, sosialisasi dan penyampaian informasi kepada pengusaha angkutan serta masyarakat perlu terus dilakukan agar setiap pihak memahami ketentuan dalam penyelenggaraan transportasi. Edukasi dinilai penting untuk mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan pengguna jasa.
Gabriel mengatakan aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap layanan transportasi. Hal itu tidak hanya berlaku pada angkutan darat, tetapi juga pada moda transportasi udara dan laut.
Menurutnya, ketertiban operasional tidak dapat dibangun hanya melalui pengawasan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepatuhan dari para penyelenggara dan pengguna transportasi. Karena itu, setiap pihak diharapkan menjalankan perannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penataan secara bertahap diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih teratur sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha angkutan. Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna jasa diharapkan memperoleh layanan transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Talk Show Hari Ulang Tahun Perhubungan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 di Kabupaten Ende, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan mengangkat tema “Tertib Penyelenggaraan Angkutan Umum” dengan subtema “Menata Angkutan Umum Antar/Dalam Kabupaten/Kota menuju Transportasi NTT yang Legal, Aman dan Berkeselamatan.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....