Bupati Ende Soroti Rentenir Berkedok Koperasi saat Dialog Peringatan HUT

  • 24 Jul 2026 16:36 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Koperasi dan UKM memperkuat pengawasan terhadap perkembangan koperasi, termasuk rencana penertiban praktik usaha berkedok koperasi yang kerap disebut sebagai rentenir. Langkah itu menjadi salah satu fokus dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Koperasi Tingkat Kabupaten Ende.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda saat berdialog bersama pengurus dan pengawas koperasi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta anggota koperasi di Aula PSE Ende, Rabu 22 Juli 2026. Dialog digelar sebagai agenda utama pada puncak peringatan HUT Koperasi tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Falentinus Subur Mujurutu, mengatakan tema dialog ditentukan berdasarkan hasil survei yang melibatkan koperasi di Kabupaten Ende. Dari berbagai isu yang dihimpun, persoalan penertiban usaha berkedok koperasi mendapat perhatian paling besar dari para pelaku koperasi.

Selain membahas penertiban rentenir berkedok koperasi, dialog juga mengangkat peran koperasi dalam mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Topik lain yang dibahas meliputi kolaborasi koperasi eksisting dengan BUMDes untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kontribusi koperasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Yosef mengatakan persoalan rentenir berkedok koperasi telah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak masa kampanye Pilkada. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjangkau banyak desa di Kabupaten Ende.

Ia mengungkapkan cara penagihan yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, menurutnya, terdapat warga yang merasa takut hingga berupaya menghindar karena tekanan saat proses penagihan.

Karena itu, Bupati Yosef mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola koperasi yang berbadan hukum, untuk bersama-sama mencegah tumbuhnya koperasi yang menyimpang dari prinsip perkoperasian. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan praktik yang merugikan serta terus diberikan edukasi agar tidak terjebak dalam pinjaman harian berkedok koperasi.

Dalam kesempatan itu, Yosef juga menyinggung program pemerintah pusat yang tengah membentuk sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Ende sendiri, direncanakan akan terbentuk sebanyak 278 KDKMP sebagai bagian dari program tersebut.

Bupati berharap koperasi yang telah lebih dahulu berdiri dapat menjadi mitra bagi KDKMP, bukan pesaing. Menurutnya, koperasi yang telah berbadan hukum dapat berbagi pengalaman dalam pengelolaan usaha sehingga KDKMP mampu menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, terutama dalam penyediaan kebutuhan pokok, obat-obatan, dan layanan ekonomi lainnya.

Pemerintah Kabupaten Ende juga tengah mendorong kolaborasi antara Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, dan Program Makan Bergizi Gratis untuk memperkuat rantai pasok lokal. Melalui pola tersebut, hasil produksi petani diharapkan dapat disalurkan melalui BUMDes dan koperasi sebelum didistribusikan kepada masyarakat maupun untuk memenuhi kebutuhan program MBG.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....