DPRD Minta Pembangunan Permukiman Lebih Merata dan Ramah Masyarakat Miskin

  • 15 Sep 2026 13:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – DPRD Lembata meminta pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ke depan dilakukan lebih merata hingga seluruh kecamatan dan desa. Pemerataan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan tertentu.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lembata Fransiskus Xaverius B.N. dalam konsultasi publik Rancangan Perda RP3KP 2026–2046. Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut harus menjadi momentum mengevaluasi pola pembangunan permukiman yang telah berjalan.

Fransiskus mengatakan, pembangunan perumahan selama ini masih cenderung terkonsentrasi pada sejumlah kawasan tertentu. Kondisi tersebut perlu diperbaiki melalui perencanaan yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih proporsional.

“Pembangunan ke depan harus mengubah paradigma agar tidak hanya berpusat pada kawasan tertentu, tetapi mampu menjangkau seluruh kecamatan dan desa secara proporsional,” kata Fransiskus.

Ia juga meminta pembangunan perumahan memberikan perhatian kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak. Menurutnya, kebijakan perumahan harus memastikan kelompok masyarakat tersebut memiliki kesempatan memperoleh tempat tinggal yang aman dan terjangkau.

Fransiskus menekankan pembangunan permukiman juga harus terhubung dengan pelayanan dasar masyarakat. Fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, dan sumber air perlu menjadi bagian dari perencanaan agar kawasan hunian tidak berdiri sendiri.

DPRD juga meminta pembangunan memperhatikan karakter geografis dan daya dukung lingkungan serta mempertimbangkan wilayah yang memiliki risiko bencana. Keterlibatan masyarakat desa dan kelurahan dinilai penting agar kebutuhan pembangunan benar-benar sesuai kondisi setiap wilayah.

Menurut Fransiskus, keberpihakan anggaran juga perlu diperkuat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Perumahan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan wajib pemerintah.

Melalui penyusunan RP3KP 2026–2046, DPRD berharap arah pembangunan permukiman Lembata menjadi lebih merata dan inklusif. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan hunian layak sekaligus lingkungan yang mendukung kualitas hidup masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....