Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

  • 06 Agt 2026 13:55 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa.
  • Dari 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat.
  • Pemerintah menggratiskan sertipikasi rumah ibadah dan mengajak seluruh kepala daerah bersinergi agar percepatan program segera terealisasi.

RRI.CO.ID, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Penegasan itu disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa 4 Agustus 2026 lalu. Ia meminta seluruh kepala daerah di NTT memastikan seluruh rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang berdiri di wilayahnya memiliki sertipikat tanah.

"Jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan," ujar Nusron.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset rumah ibadah menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Ia menilai perlindungan terhadap tanah rumah ibadah sama pentingnya dengan perlindungan terhadap aset milik pribadi.

"Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan," ucapnya.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi aset rumah ibadah di seluruh daerah.

Menteri Nusron mengajak pemerintah kabupaten dan kota di NTT memperkuat sinergi dengan jajaran ATR/BPN agar percepatan sertipikasi dapat segera direalisasikan. Ia menegaskan pelayanan sertipikasi diberikan tanpa membedakan latar belakang agama.

"Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, maupun pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah," katanya.

Pemerintah menargetkan percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan. Nusron berharap program tersebut menjadi hadiah bagi masyarakat NTT menjelang perayaan Natal tahun ini.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan. Hadir pula Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....