Menteri PPPA Soroti Tragedi Anak di Ngada
- 17 Feb 2026 15:27 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Tragedi kematian seorang anak berusia 10 tahun akibat bunuh diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Peristiwa ini menunjukkan bahwa belum seluruh anak di Indonesia memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak tumbuh kembang secara optimal di lingkungan yang aman dan suportif.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam keterangannya pada Senin, 16 Februari 2026. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini persoalan anak di tingkat keluarga dan komunitas sebagai langkah pencegahan.
Menurut Arifah, terdapat sejumlah kendala dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Ngada. Di antaranya relasi orangtua dan anak yang belum sepenuhnya komunikatif, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dan layanan yang tersedia.
“Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kasus baru terungkap setelah menimbulkan dampak berat bagi anak,” ujarnya.
Arifah menekankan perlunya sistem kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, serta tokoh agama untuk memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Ia menilai komunitas keagamaan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun pola asuh positif dan memperkuat relasi sehat antara orangtua dan anak.
Edukasi tentang pengasuhan berbasis kasih sayang, pencegahan kekerasan, serta keberanian melapor, menurutnya, harus terus digaungkan agar lingkungan sekitar menjadi sistem pendukung yang responsif. Selain itu, Arifah mengajak seluruh tokoh agama di Kabupaten Ngada untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
| Baca juga: Ombudsman NTT Tegaskan PIP tanpa Potongan |
Ia menilai suara para pemuka agama sering kali lebih kuat di tengah masyarakat. Bahkan, pesan yang disampaikan dari mimbar keagamaan kerap lebih didengar dibandingkan regulasi pemerintah.
“Saya mengajak para pemuka agama untuk terus menyuarakan pentingnya perlindungan anak dan penghentian kekerasan terhadap perempuan,” katanya.
Arifah juga menyoroti kearifan lokal NTT, seperti nilai Lais Manekat dan nilai kekeluargaan lainnya, sebagai fondasi dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan. Ia mendorong agar rumah ibadah dijadikan ruang yang ramah anak dan aman bagi perempuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....