Koperasi Desa Pangkas Rantai Distribusi Produk
- 29 Apr 2026 16:14 WIB
- Ende
Poin Utama
- Kehadiran Gerai Koperasi Merah Putih di Manggarai Timur mulai menjawab persoalan panjangnya rantai distribusi hasil produksi desa.
- Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Sardi Aries Dermawati, mengatakan koperasi akan berfungsi sebagai agregator yang menghimpun dan memasarkan produk desa secara lebih luas.
- Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi potensi desa berbasis karakteristik wilayah masing-masing.
- Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola koperasi berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Manggarai Timur - Kehadiran Gerai Koperasi Merah Putih di Manggarai Timur mulai menjawab persoalan panjangnya rantai distribusi hasil produksi desa. Skema ini dinilai mampu meningkatkan nilai jual produk sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Sardi Aries Dermawati, mengatakan koperasi akan berfungsi sebagai agregator yang menghimpun dan memasarkan produk desa secara lebih luas. Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada tengkulak yang selama ini menekan harga di tingkat petani dan pelaku usaha kecil.
Ia menyebut dua desa, yakni Gurung Liwut dan Nangalabang, telah merampungkan pembangunan gerai koperasi. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, "Ini adalah kolaborasi mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi dari desa secara nyata", ujarnya bersama Pro 1 RRI Ende, Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, koperasi tidak sekadar menjadi tempat transaksi, tetapi juga pusat distribusi yang menghubungkan potensi desa dengan pasar yang lebih luas. Dengan sistem ini, peluang peningkatan pendapatan masyarakat terbuka lebih besar karena akses pemasaran semakin luas dan terstruktur.
Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi potensi desa berbasis karakteristik wilayah masing-masing. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap desa mampu mengembangkan produk unggulan yang kompetitif di pasar regional maupun nasional.
Selain itu, penguatan kelembagaan koperasi dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan bagi pengelola. Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola koperasi berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan skema tersebut, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dampaknya tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi desa dalam jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....