Panen Perdana Padi Organik Digelar di Ende Hari Ini

  • 25 Apr 2026 11:12 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Gadir Dean, mengatakan panen perdana ini merupakan hasil kajian bersama antara pemerintah daerah, akademisi, dan LSM Tananua.
  • Menurutnya, Desa Mautenda Barat dipilih sebagai lokasi uji coba karena memiliki potensi bahan organik yang melimpah
  • Dalam pelaksanaannya, kajian dilakukan dengan tiga perlakuan berbeda, yakni penggunaan pupuk organik, pupuk kimia, serta tanpa pupuk sebagai pembanding.

RRI.CO.ID, Ende – Panen perdana padi sawah dalam kajian pertanian organik digelar di Desa Mautenda Barat, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari uji coba pengembangan sistem pertanian organik berbasis potensi lokal.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Gadir Dean, mengatakan panen perdana ini merupakan hasil kajian bersama antara pemerintah daerah, akademisi, dan LSM Tananua. Ia menyebutkan kajian tersebut bertujuan melihat efektivitas penggunaan pupuk organik dibandingkan pupuk kimia dalamu meningkatkan produktivitas padi.

“Ini bagian dari kajian ilmiah yang melibatkan berbagai pihak untuk melihat hasil produksi padi organik secara nyata di lapangan,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendukung program pengembangan produk unggulan daerah.

Menurutnya, Desa Mautenda Barat dipilih sebagai lokasi uji coba karena memiliki potensi bahan organik yang melimpah. Limbah pertanian dan kotoran ternak menjadi sumber utama dalam pengembangan pupuk organik di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, kajian dilakukan dengan tiga perlakuan berbeda, yakni penggunaan pupuk organik, pupuk kimia, serta tanpa pupuk sebagai pembanding. “Kita ingin melihat secara objektif bagaimana hasil produksi dari masing-masing metode tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses budidaya dilakukan melalui tahapan lengkap mulai dari pengolahan lahan, persemaian, penanaman, hingga pemeliharaan. Setelah melewati masa tanam sekitar tiga bulan, tanaman dinyatakan layak panen berdasarkan hasil evaluasi tim teknis.

Gadir juga mengungkapkan bahwa selama proses pendampingan, tidak ditemukan kendala berarti di lapangan. “Koordinasi antara petani, penyuluh, dan LSM berjalan baik, sehingga potensi gangguan seperti hama dapat diminimalisir,” katanya.

Ke depan, hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan pertanian organik di Kabupaten Ende. Ia menegaskan, pertanian organik berpotensi menjadi alternatif berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....