Urgensi Ruang Aman Digital bagi Perempuan: Hak Dasar yang Kerap Terabaikan

  • 07 Apr 2026 14:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Keamanan bagi kaum perempuan saat berselancar di dunia maya kini menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Hal ini terungkap pada obrolan tentang mencari ruang aman digital bagi perempuan dalam program Pengarus Utamaan Gender, Senin, 30 Maret 2026, bersama Suster Wilhelmina Kato, SSpS.

Koordinator JPIC SSpS Flores Bagian Timur tersebut menegaskan bahwa ruang digital yang nyaman seharusnya menjadi realitas yang bisa digapai oleh setiap wanita. "Saya harus katakan mengapa tidak kalau ruang aman digital ini tidak bisa tercipta untuk kaum perempuan?" ujar Suster Wilhelmina dengan nada optimis.

Isu ini memiliki korelasi kuat dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati oleh negara-negara di bawah naungan PBB. Implementasi pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Ende, harus mulai mempertanyakan ketersediaan ruang digital yang benar-benar melindungi privasi dan martabat perempuan.

Lembaga Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) juga bekerja sama dengan jaringan VIVAT Internasional yang berbasis di Amerika dan Jenewa. Sinergi ini bertujuan untuk memantau kasus pelanggaran hak asasi manusia serta kekerasan terhadap perempuan yang kini polanya mulai bergeser ke ranah siber.

Tantangan terbesar saat ini adalah maraknya aksi perundungan atau pembulian yang sering dianggap remeh karena tidak terjadi secara tatap muka. "Selama ini konsep kaum perempuan itu merasa bahwa hak untuk merasa aman itu dihadiahkan oleh orang lain," kata Suster Wilhelmina saat mengkritisi pola pikir masyarakat.

Padahal, kenyamanan digital merupakan hak melekat yang harus disadari dan diperjuangkan oleh setiap individu tanpa terkecuali. Kurangnya interaksi fisik di dunia maya seringkali membuat pelaku merasa bebas melakukan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban.

Kehadiran dinas terkait seperti Kominfo diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam merumuskan kebijakan yang menjamin keamanan pengguna internet perempuan. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga sosial sangat dibutuhkan untuk memastikan ekosistem digital di Kabupaten Ende tidak lagi menjadi tempat yang mengancam.

Menciptakan ruang aman digital adalah langkah nyata dalam menghargai kesetaraan gender dan integritas seluruh ciptaan di era modern. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama agar ruang virtual tidak lagi menjadi medan kekerasan yang tersembunyi di balik layar gawai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....