Satlantas Polres Ende Edukasi Tertib Lalu Lintas bagi Siswa SMAN 2 Ende
- 19 Jul 2026 04:29 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Satuan Lalu Lintas Polres Ende kembali menggelar program Police Goes to School sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia pelajar. Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Ende, Jalan Woloare, Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende Utara, Sabtu 18 Juli 2026.
Program yang dimulai pukul 11.00 hingga 12.30 Wita itu diikuti ratusan siswa, guru, dan pegawai sekolah. Personel Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Ende memandu penyampaian materi secara interaktif sehingga peserta aktif mengikuti pembahasan.
Tim pemateri dipimpin Ipda Efram Y. Mosa Rago bersama Aipda Beng Abdullah serta Brigpol Novi Asmiyati dari Unit Kamsel. Mereka mengulas berbagai persoalan keselamatan berkendara yang kerap melibatkan pelajar sebagai kelompok pengguna jalan dengan tingkat risiko tinggi.
Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H., mengatakan sekolah menjadi ruang strategis membentuk karakter pengendara yang disiplin. Menurutnya, edukasi sejak dini penting untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan remaja.
"Budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sebelum para pelajar menjadi pengguna jalan yang aktif. Dengan pemahaman tersebut, pelajar diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar." katanya.
Dalam penyampaian materi, peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya mematuhi rambu, marka, serta aturan berlalu lintas setiap berkendara. Petugas juga mengingatkan pengendara sepeda motor agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan ketika berada di jalan.
Personel Satlantas memberikan perhatian khusus terhadap kebiasaan berkendara berisiko yang masih ditemukan di kalangan remaja. Aksi balap liar dan berkendara secara ugal-ugalan dinilai membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas juga menegaskan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor menuju sekolah. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, siswa diajak memahami prinsip safety riding sebelum menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari. Pemeriksaan lampu, rem, spion, serta kelengkapan STNK dan penggunaan helm berstandar SNI menjadi perhatian utama.
Materi tersebut diharapkan membentuk kebiasaan berkendara yang lebih aman sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan. Edukasi praktis seperti ini dinilai lebih mudah dipahami karena disampaikan melalui contoh yang dekat dengan keseharian pelajar.
Kegiatan mendapat sambutan positif dari keluarga besar SMA Negeri 2 Ende yang mengapresiasi kehadiran polisi memberikan pembelajaran langsung kepada siswa. Satlantas Polres Ende berharap kolaborasi bersama sekolah terus berlanjut guna memperkuat pendidikan karakter berbasis keselamatan berlalu lintas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....