Perkuat Penegakan Perda, Kemenkum Kaltim Tingkatkan Kapasitas PPNS di Kukar

  • 17 Jul 2026 07:38 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tenggarong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) meningkatkan pembinaan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi di Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa, 15 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan PPNS dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

Memimpin kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, mengatakan PPNS memiliki peran penting dalam penegakan hukum sesuai bidang kewenangannya. Karena itu, setiap penyidik harus memahami tugas, fungsi, dan tata cara penyidikan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

"PPNS merupakan ujung tombak penegakan hukum di bidang tertentu sesuai kewenangannya. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi menjadi hal yang penting agar setiap proses penyidikan dapat dilaksanakan secara tepat dan akuntabel," kata Hanton, dalam keterangan resmi yang diterima rri.co.id, Jumat 17 Juli 2026.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Donny Anggoro, menjelaskan ketentuan terbaru mengenai PPNS, mulai dari proses pengangkatan, pembinaan, hingga pelaporan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga mengingatkan pentingnya administrasi yang tertib agar pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif.

Adapun kegiatan ini dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara, Boma, beserta jajaran pejabat dan anggota Satpol PP yang telah memiliki kewenangan sebagai PPNS maupun yang dipersiapkan sebagai calon PPNS.

Melalui pembinaan tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim pun berharap kemampuan dan profesionalisme PPNS di Kukar terus meningkat. Dengan begitu, penegakan Perda dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kanwil Kemenkum Kaltim juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan kepada PPNS di berbagai daerah di Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....