Bupati Teluk Bintuni Luncurkan Digit Salak, Layanan Adminduk Makin Mudah

  • 16 Jul 2026 19:41 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan Digit Salak, sistem digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terpadu hingga tingkat distrik. Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy didampingi Wakil Bupati Joko Lingara di Gedung Kartini, Kamis 16 Juli 2026.

Peluncuran inovasi tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diikuti kepala distrik dan operator pelayanan Adminduk dari 24 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketua panitia, Aslamiah Astati Pengen, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur distrik mengenai penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, memperkuat kapasitas operator sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil, serta meningkatkan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik.

Selain itu, sosialisasi juga menjadi momentum memperkenalkan sistem Digit Salak sebagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke wilayah terpencil.

"Kami berharap para kepala distrik beserta operator memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pelayanan administrasi kependudukan sehingga implementasi sistem Digit Salak dapat berjalan optimal dan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni," ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Disdukcapil Provinsi Papua Barat, serta Pengadilan Negeri Manokwari.

Dalam sambutannya, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penguatan pelayanan administrasi kependudukan di daerah, khususnya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, kondisi geografis Teluk Bintuni yang cukup menantang membutuhkan inovasi pelayanan agar masyarakat tetap mendapatkan akses administrasi kependudukan secara cepat dan mudah.

Melalui Digit Salak, masyarakat kini tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Cukup mendatangi kantor distrik, petugas akan membantu proses pelayanan melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni.

"Inovasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, efisien, dan hemat biaya bagi masyarakat," kata Yohanis.

Di akhir sambutannya, Bupati juga meminta kepastian kepada Kepala Disdukcapil mengenai mekanisme pelayanan, termasuk kemungkinan pencetakan KTP elektronik yang dapat dilakukan lebih cepat setelah masyarakat mengajukan permohonan melalui kantor distrik.

Peluncuran Digit Salak diharapkan menjadi tonggak transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Teluk Bintuni, sekaligus mempercepat terwujudnya layanan publik yang modern, tertib, aman, dan akuntabel hingga menjangkau seluruh distrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....