Polres Teluk Bintuni Kerahkan AWC Padamkan Kebakaran di Kampung Lama

  • 22 Jul 2026 10:17 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Respons cepat jajaran Polres Teluk Bintuni melalui layanan Call Center 110 berhasil membantu penanganan kebakaran yang melanda sebuah rumah di wilayah Bina Desa, Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin 20 Juli 2026. Berkat kesigapan personel bersama armada Armored Water Cannon (AWC), api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman padat penduduk.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Iptu Stenly Marani, S.H., mengatakan, laporan pertama diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 11.10 WIT dari seorang warga bernama Mansar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pawas, Pamapta III, bersama piket fungsi Polres Teluk Bintuni langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa mobil Armored Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman.

"Berkat laporan cepat masyarakat, personel kami dapat segera tiba di lokasi dan bersama petugas pemadam kebakaran serta warga melakukan upaya pemadaman sehingga api tidak meluas ke bangunan lain," ujar Iptu Stenly.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 10.45 WIT ketika Faisal Nur Salim Hakim melihat kepulan asap tebal dari arah rumah yang berada di Kampung Lama. Karena curiga, ia mendatangi lokasi dan mendapati rumah milik almarhum Abdul Halik Kosepa yang saat ini ditempati Hariyanni Raspat, seorang PNS, telah dipenuhi asap dan mulai terbakar.

Faisal kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api secara swadaya sekaligus menghubungi keluarga korban. Sekitar pukul 11.10 WIT, warga melaporkan kejadian tersebut ke layanan Call Center 110.

Lima menit kemudian, personel Polres Teluk Bintuni bersama mobil AWC dan armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan lokalisasi api dan pemadaman hingga kobaran berhasil dikendalikan.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polres Teluk Bintuni juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat, mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi, meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Hawa Tanpa (38), serta membuat Laporan Gangguan sebagai dasar penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Situasi di sekitar lokasi pascakebakaran dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Iptu Ludfi Hakim Iha, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak.

"Kami mengimbau warga agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, menghindari penggunaan steker bertumpuk, serta segera mengganti kabel yang sudah rusak atau tidak layak pakai. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami situasi darurat maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....