Komite SMAN 1 Ende Sebut Kuota Sekolah Negeri Sudah Diatur untuk Jaga Pemerataan
- 16 Jul 2026 21:01 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Ketua Komite SMA Negeri 1 Ende, Yustinus Sani, menegaskan kuota penerimaan peserta didik di sekolah negeri telah diatur secara ketat oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya menjaga pemerataan kesempatan bagi sekolah negeri maupun sekolah swasta dalam menerima peserta didik baru.
Yustinus mengatakan setiap sekolah negeri wajib mematuhi ketentuan jumlah rombongan belajar dan daya tampung yang telah ditetapkan. Menurutnya, sekolah tidak dapat menerima siswa melebihi kuota resmi meskipun jumlah peminat lebih banyak.
"Di SMA Negeri 1 Ende, aturan rombel itu sangat ketat dan kami patuh pada batasan 432 anak saja. Padahal kalau mau dipaksa lebih dari itu, peminatnya ada," ujar Yustinus Sani saat diwawancarai RRI pada Kamis 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan pembatasan kuota tersebut memberikan kesempatan bagi sekolah swasta untuk memperoleh peserta didik. Karena itu, sekolah swasta diharapkan dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan strategi promosi.
Menurut Yustinus, pendekatan langsung kepada masyarakat atau jemput bola masih relevan dilakukan di tengah persaingan penerimaan peserta didik baru. Selain memperkenalkan keunggulan sekolah, strategi tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta.
Ia menambahkan sekolah swasta juga perlu terus mengembangkan prestasi akademik maupun nonakademik sebagai daya tarik bagi calon peserta didik. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki lebih banyak pertimbangan saat menentukan pilihan sekolah.
Yustinus berharap regulasi pemerintah yang mengatur kuota sekolah negeri dapat diimbangi dengan inovasi dari sekolah swasta dalam meningkatkan mutu pendidikan dan promosi. Dengan demikian, pemerataan peserta didik antarsekolah dapat berjalan lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....