Polres PPU Ajak Warga Cegah Karhutla, Pembakaran Lahan Diingatkan Berujung Pidana

  • 16 Jul 2026 11:02 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah meningkatnya potensi kebakaran akibat cuaca kering. Selain mengedepankan patroli dan sosialisasi, kepolisian juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan warga.

"Karhutla merupakan ancaman yang harus kita cegah bersama. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam meminimalisir terjadinya kebakaran. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu munculnya api," ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.

Menurut Andreas, pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat musim kemarau dan kondisi angin cukup kencang. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan maupun kebun.

Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api benar-benar padam setelah beraktivitas di alam terbuka, serta menghindari tindakan lain yang berpotensi memicu munculnya titik api.

"Jangan sampai karena kelalaian maupun kesengajaan menyebabkan kerugian bagi banyak pihak. Ada aturan hukum yang mengatur terkait pembakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat harus memahami dan mematuhinya," katanya menegaskan.

Sebagai langkah preventif, jajaran Polres PPU terus meningkatkan patroli di kawasan rawan kebakaran, melakukan sambang ke permukiman dan wilayah perkebunan, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Upaya tersebut juga diperkuat melalui koordinasi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Selain pendekatan edukatif, Polres PPU membuka akses pelaporan bagi masyarakat yang menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Informasi dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas.

Bagi Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), upaya pencegahan karhutla memiliki nilai strategis. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara, aktivitas masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan di kawasan tersebut. Karena itu, kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....