Bhabinkamtibmas Aimere Mediasi Kasus Konten TikTok di Puskesmas

  • 16 Jul 2026 15:29 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada – Bhabinkamtibmas Pospol Jerebuu Polsek Aimere, AIPTU Vinsensius Wea, memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pembuatan konten media sosial. Kegiatan ini digelar di Puskesmas Dona, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada pada 15 Juli 2026.

Mediasi dilakukan bersama Kepala Puskesmas Dona sebagai tindak lanjut atas pembuatan konten TikTok yang menggunakan sarana dan prasarana alat kesehatan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) oleh sejumlah warga. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Vinsensius Wea memberikan pembinaan kepada para pelaku agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Mereka juga diingatkan untuk tidak membuat konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun mengganggu pelayanan publik, khususnya di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Para pelaku mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Puskesmas Dona. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta menerima sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan Puskesmas Dona.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah. Hal tersebut dijalankan sehingga hubungan baik antara masyarakat, pihak Puskesmas, dan kepolisian tetap terjaga.

Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Aimere berharap kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial semakin meningkat serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jerebuu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....