Kakak Beradik Sekolah Bersamaan, SMKN 2 Ende Bebaskan Biaya Pendidikan

  • 15 Jul 2026 19:09 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – SMKN 2 Ende memastikan seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2026/2027 tidak dipungut biaya. Mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran melalui sistem daring, seluruh layanan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Kepala SMKN 2 Ende, Fransisco Soares kepada RRI Rabu 15 Juli 2026, mengatakan sekolah tidak membebankan biaya apa pun selama proses penerimaan siswa baru. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen sekolah dalam memberikan akses pendidikan yang mudah dan terbuka bagi seluruh calon peserta didik.

Setelah peserta didik dinyatakan diterima, pembiayaan pendidikan mengacu pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 53 Tahun 2025 tentang Iuran Pendanaan Pendidikan. Besaran iuran maksimal yang ditetapkan dalam regulasi tersebut mencapai Rp1.200.000 atau Rp100.000 setiap bulan.

Selain iuran pendidikan, terdapat biaya praktik sebesar Rp100.000 yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program keahlian. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran vokasi yang membutuhkan bahan dan peralatan praktik.

Fransisco menjelaskan, sekolah juga menerapkan kebijakan khusus bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pendataan dilakukan setelah siswa resmi diterima agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.

Ia mengatakan, siswa yang memiliki saudara kandung dan bersekolah secara bersamaan di SMKN 2 Ende juga memperoleh keringanan biaya. Dalam kebijakan tersebut, salah satu anak dibebaskan dari seluruh kewajiban pembayaran, termasuk biaya praktik.

Menurut Fransisco, kebijakan itu merupakan bentuk kepedulian sekolah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Dengan demikian, faktor biaya diharapkan tidak menjadi penghambat bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan kejuruan.

SMKN 2 Ende berkomitmen terus memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Sekolah juga memastikan setiap kebijakan pembiayaan mengacu pada ketentuan pemerintah sekaligus mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....