Kemenhaj Kaltim Mulai Siapkan Haji 2027, Seleksi Istithaah Diperketat
- 15 Jul 2026 17:58 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samrinda – Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Kalimantan Timur mulai melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 seiring bertambahnya kewenangan setelah pemisahan kelembagaan dari Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu fokus utama yang mulai dikerjakan adalah memastikan calon jemaah benar-benar memenuhi syarat istithaah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Kalimantan Timur, Taty Suryani, mengatakan sejumlah layanan administrasi kini telah ditangani langsung oleh Kemenhaj di tingkat provinsi. Tahapan yang sedang berjalan meliputi registrasi dokumen, pelimpahan porsi, hingga persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 2027.
"Yang sudah kami mulai sekarang adalah registrasi dokumen, pelimpahan, termasuk persiapan pemberangkatan jemaah tahun 2027," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juli 2026.
Menurut Taty, perubahan paling mendasar dalam penyelenggaraan haji ke depan terletak pada proses pendataan calon jemaah. Jika sebelumnya penyortiran dilakukan pemerintah pusat, kini proses tersebut menjadi tanggung jawab kantor wilayah di tingkat provinsi.
Melalui mekanisme baru itu, Kemenhaj Kaltim akan melakukan pemetaan calon jemaah berdasarkan kondisi kesehatan, keberadaan mahram, hingga kesiapan menjalankan seluruh rangkaian ibadah. Langkah tersebut diharapkan membuat proses penetapan istithaah menjadi lebih akurat.
"Harapannya angka kematian jemaah saat berada di Arab Saudi dapat ditekan karena sejak awal sudah dipilah mana yang benar-benar siap diberangkatkan," katanya.
Setelah proses penyortiran selesai, data calon jemaah akan diteruskan ke kantor Kemenhaj kabupaten dan kota untuk dilakukan verifikasi secara langsung. Tahapan tersebut menjadi dasar sebelum jemaah ditetapkan sebagai peserta keberangkatan.
Selain pendataan, Kanwil Kemenhaj Kalimantan Timur juga mulai menangani layanan administrasi lain yang sebelumnya dikelola secara terpusat, termasuk pelayanan visa dan paspor bagi seluruh calon jemaah haji di Kalimantan Timur.
Meski terdapat perubahan dalam pengelolaan administrasi, Taty memastikan mekanisme pendaftaran dan pelunasan biaya haji tetap menggunakan sistem yang berlaku selama ini. Namun, proses administrasi akan dimulai lebih awal mengingat jadwal musim haji terus bergeser lebih maju setiap tahunnya.
Perubahan kewenangan tersebut diharapkan membuat pelayanan kepada calon jemaah menjadi lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran.
Dengan proses verifikasi yang dilakukan sejak tingkat provinsi, pemerintah berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat, terutama dalam memastikan jemaah yang diberangkatkan benar-benar siap secara fisik, mental, dan administratif untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....