MPLS Ramah 2026 Pastikan tanpa Perploncoan, Guru Jadi Panitia Utama
- 15 Jul 2026 18:07 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 hadir dengan wajah baru. Melalui konsep MPLS Ramah 2026, pemerintah menegaskan seluruh rangkaian kegiatan harus bebas dari perploncoan, kekerasan fisik maupun psikis, serta praktik senioritas yang selama ini kerap menjadi kekhawatiran orang tua.
Hal tersebut disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang, Asri Widiapsari, dalam program Malang Menyapa, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Asri, perubahan konsep MPLS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang membawa paradigma baru dalam penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
"MPLS adalah kegiatan pertama bagi murid baru untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira," ujar Asri.
Ia menjelaskan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seluruh kepanitiaan MPLS kini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan. Siswa hanya dilibatkan sebagai pendamping dalam batas tertentu sesuai kriteria yang ditetapkan.
Menurut Kepala SMA Negeri 5 Kota Malang ini, langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan potensi senioritas yang selama ini kerap menjadi kekhawatiran masyarakat.
"Dipastikan panitianya adalah bapak ibu guru dan tenaga kependidikan. Siswa hanya membantu dan itu pun harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam pedoman," katanya.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta didik baru memperoleh materi pengenalan lingkungan sekolah, kurikulum, potensi diri, budaya sekolah, hingga berbagai kegiatan penguatan karakter.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi seluruh sekolah, di antaranya tidak boleh ada perploncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak relevan, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara kegiatan.
Asri memastikan seluruh SMA Negeri di Kota Malang memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan aturan tersebut.
"Kekerasan itu meninggalkan luka, tidak menyelesaikan permasalahan. Karena itu kami ingin Malang tetap menjadi sekolah yang ramah dan melahirkan generasi yang baik," tegasnya.
Sebagai Ketua MKKS SMA Negeri Kota Malang, Asri mengatakan sekolah tetap diberi ruang berinovasi dalam pelaksanaan MPLS, selama tidak keluar dari pedoman nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....