Dialog RRI Menyapa, Kupas Kasus Penertiban Pengemis di Aceh Barat
- 15 Jul 2026 10:58 WIB
- Meulaboh
Poin Utama
- Pemerintah Aceh Barat menemukan bahwa pengemis di Meulaboh sebagian besar merupakan jaringan terorganisir dari luar daerah yang tertarik karena persepsi mudah mencari uang, dengan penghasilan mencapai Rp300.000-Rp500.000 dalam 2-3 jam.
- Satpol PP mendeteksi berbagai modus operandi pengemis profesional, termasuk kedok sumbangan pesantren/dayah, pemanfaatan disabilitas untuk memicu rasa iba, dan pengemis yang terorganisir dengan pelatihan khusus.
- Strategi Dinas Sosial fokus pada pemberdayaan mandiri melalui pelatihan keterampilan (barista kopi), bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan penyediaan fasilitas rujukan, bukan sekadar penertiban semata.
RRI.CO.ID , Meulaboh – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Aceh Barat kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sifat kedermawanan dan tingginya kepedulian sosial masyarakat Meulaboh disinyalir menjadi daya tarik utama bagi para pengemis, terutama yang datang dari luar daerah secara bergantian.
Dalam dialog interaktif Meulaboh Menyapa di RRI Meulaboh yang mengangkat tema, Penertiban Pengemis di Aceh Barat, terungkap bahwa penanganan masalah sosial ini tidak sesederhana yang terlihat. Fenomena pengemis saat ini telah berkembang menjadi jaringan yang cukup rapi dengan berbagai modus operandi.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabit Trantib) Satpol PP dan WH Aceh Barat, Arsil, S.H., bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh Barat, Safrida, S.K.M.
Kabid Trantib Satpol PP dan WH Aceh Barat, Arsil, mengungkapkan bahwa banyak pengemis yang terjaring razia ternyata bukan warga lokal, melainkan pemain lama dari luar daerah yang berganti-ganti.
Jaringan mereka ini cukup rapi. Berdasarkan pengakuan pengemis yang kami tangkap, mereka mendapat informasi dari sesama rekannya di daerah lain bahwa di Meulaboh itu 'enak mencari uang' Hal inilah yang memancing mereka terus berdatangan,ujar Arsil.
Lebih mengejutkan lagi, banyak ditemukan pengemis yang sebenarnya memiliki kondisi fisik sehat dan kuat, namun memilih mengemis sebagai profesi karena penghasilannya yang menggiurkan.
"Mereka lebih suka mengemis karena dalam waktu 2 hingga 3 jam saja, ada yang bisa mengantongi Rp300.000 hingga Rp500.000. Bahkan dalam sehari semalam ada yang bisa mencapai Rp1 juta. Pendapatan ini jauh lebih maksimal daripada mereka harus membuka usaha sendiri, tambah Arsil.
Modus Kedok Pesantren hingga Disabilitas
Dalam melancarkan aksinya di lapangan, Satpol PP mendeteksi adanya berbagai modus operandi yang digunakan oknum pengemis demi menarik simpati masyarakat.
- Kedok Sumbangan Pesantren/Dayah: Oknum pengemis kerap mengenakan pakaian Islami seperti jubah saat memasuki wilayah Meulaboh dan meminta sumbangan atas nama pesantren. Arsil menceritakan pihaknya bahkan pernah dihubungi langsung oleh seorang pimpinan pesantren (Abu) dari daerah lain yang meminta oknum tersebut ditangkap karena membawa nama pesantren tanpa pernah menyetorkan uangnya.
- Pemanfaatan Disabilitas: Memanfaatkan keterbatasan fisik (seperti tuna netra atau pengguna kursi roda) untuk memicu rasa iba masyarakat.
- Pengemis Profesional: Dinas Sosial juga menemukan indikasi adanya gepeng profesional yang sudah terorganisir dan ,dibimbing,secara khusus untuk beroperasi di jalanan.
Respons Terhadap Penelepon dan Solusi dari Pemerintah
Dalam sesi dialog, seorang warga bernama Pak Kasiman dari Lhok Guci, Pantai Cermin, memberikan masukan agar petugas melakukan pemeriksaan secara selektif. Menurutnya, penertiban adalah hal yang baik, namun bagi pengemis yang benar-benar menyandang disabilitas (seperti tuna netra dan pengguna kursi roda) sebaiknya tidak dilarang karena berkaitan dengan mata pencaharian mereka. Pak Kasiman juga menyoroti bahwa masalah kemiskinan di Aceh salah satunya dipicu oleh dampak buruk korupsi yang harus diberantas.
Menanggapi hal tersebut, Arsil meluruskan bahwa tindakan penertiban bukan berarti pemerintah daerah melarang atau menghukum para penyandang disabilitas.
Penertiban justru dilakukan untuk menjaring mereka agar masuk ke dalam program Rehabilitasi Sosial (Rehapsos). Jika pemerintah membiarkan disabilitas merajalela meminta-minta di jalanan, justru kesannya pemerintah daerah tidak peduli dan tidak hadir, jelas Arsil.
Arsil mencontohkan kasus yang baru ditangani malam sebelumnya, di mana seorang tunanetra dari Banda Aceh diajak oleh seorang nelayan yang sedang tidak melaut untuk mengemis hingga ke Tenom, Aceh Jaya. Setelah diberi tahu oleh sopir L300 bahwa Meulaboh adalah tempat yang basah untuk mengemis, mereka pindah ke Masjid Agung Meulaboh sebelum akhirnya diamankan petugas dan langsung difasilitasi untuk dipulangkan ke Banda Aceh pada malam yang sama.
Strategi Dinas Sosial : Memandirikan, Bukan Sekadar Menertibkan
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Aceh Barat, Safrida, menegaskan bahwa Dinas Sosial memosisikan diri sebagai ujung tombak pemerintah daerah untuk memandirikan orang-orang yang hidup di jalanan.
Dinas Sosial Aceh Barat telah melakukan berbagai pendekatan persuasif dan program pemberdayaan konkret agar para penyandang disabilitas tidak kembali ke jalanan, di antaranya:
- Pelatihan Keterampilan: Mengajak dan melatih para penyandang disabilitas untuk memiliki keahlian khusus, salah satunya dilatih menjadi barista kopi.
- Bantuan Modal Usaha: Memberikan bantuan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) agar mereka dapat membuka usaha secara mandiri.
- Penyediaan Fasilitas Rujukan: Memanfaatkan gedung eks panti asuhan di Kota Padang sebagai kantor sekaligus menyiapkan kamar khusus penampungan sementara bagi gepeng yang dirujuk oleh Satpol PP sebelum mereka dipulangkan atau dibina.
Banyak hal yang harus kita berdayakan, dan ini tidak mudah. Kita tidak boleh langsung memberikan stigma. Diperlukan pendekatan persuasif, terutama jika yang terjaring adalah anak-anak. Pemerintah daerah berkomitmen agar penyandang disabilitas di daerah kita ini betul-betul berdaya secara mandiri, pungkas Safrida.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....