Pemkab Sanggau Buka Akses Pengaduan Pekerja Sawit

  • 14 Jul 2026 21:04 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau memperkuat perlindungan pekerja perkebunan kelapa sawit melalui penyediaan layanan akses pengaduan. Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib mengatakan langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Layanan akses perlindungan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu takut karena ada wadah resmi untuk mengadukan permasalahan," ujar Aswin Khatib di Sanggau pada Selasa, 14 Juli 2026.

Ia berharap, keberadaan layanan tersebut dapat meningkatkan transparansi dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan di sektor perkebunan. Selain itu, pemerintah juga dapat lebih cepat mengetahui berbagai kendala yang dialami para pekerja.

"Melalui akses ini, informasi dari lapangan dapat langsung diterima oleh pemerintah dan forum terkait. Keluhan masyarakat maupun pekerja sawit bisa segera disampaikan untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Ia menambahkan, forum perlindungan pekerja menjadi sarana koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya praktik eksploitasi maupun pelanggaran hak pekerja.

"Kami ingin semua laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada. Tujuannya agar perlindungan terhadap pekerja benar-benar berjalan secara efektif," jelasnya.

Aswin berharap masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan secara aktif apabila menemukan dugaan pelanggaran di sektor perkebunan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, transparan, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....