Pemkab Sanggau Perkuat Perlindungan Pekerja Sawit
- 14 Jul 2026 20:58 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau mendorong penguatan perlindungan terhadap pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib menyampaikan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik pekerja paksa, eksploitasi tenaga kerja, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi sekitar 29 persen dari luas wilayah Kabupaten Sanggau. Banyaknya pekerja sawit membuat kita harus mengantisipasi potensi eksploitasi dan perdagangan orang," ujar Aswin Khatib di Sanggau pada Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, tingginya aktivitas perkebunan sawit menjadi perhatian karena melibatkan banyak tenaga kerja dari berbagai daerah. Kondisi tersebut memerlukan pengawasan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
"Forum multipihak dibentuk untuk mengantisipasi agar hal-hal seperti pekerja paksa tidak terjadi. Kami ingin para pekerja mendapatkan perlindungan dan pengawasan yang maksimal," ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan forum multipihak diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, setiap indikasi pelanggaran dapat ditangani lebih cepat.
"Kalau ada hal-hal yang terjadi di lapangan, diharapkan dapat segera diketahui aparat penegak hukum. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pemerintah daerah terkait kasus tersebut," jelasnya.
Ia berharap seluruh pihak terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat perlindungan terhadap pekerja perkebunan di Kabupaten Sanggau. Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari praktik eksploitasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....