Gubernur Kaltara Perintahkan Penertiban Pajak Vendor Luar Daerah

  • 14 Jul 2026 21:51 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang memerintahkan penertiban vendor dan kendaraan operasional berpelat luar daerah yang beraktivitas di Kalimantan Utara namun belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Instruksi itu disampaikan Gubernur saat memimpin Coffee Morning Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara yang kembali digelar setelah cukup lama vakum di Tanjung Selor, Selasa (14/7/2026).

Forum tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi lintas lembaga dalam membahas berbagai isu strategis pembangunan dan keamanan daerah.

Selain peningkatan PAD, forum turut membahas kesiapan pengamanan wilayah perbatasan menjelang latihan militer bersama antara Kopassus dan Angkatan Darat Amerika Serikat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan, Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Mohammad Sjahroni, Danlanud Anang Busra Marsma TNI Andreas A. Dhewo, serta unsur Forkopimda lainnya.

Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan, seluruh potensi penerimaan daerah harus dioptimalkan.

Karena itu, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara segera berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk menertibkan vendor maupun kendaraan perusahaan dari luar daerah yang beroperasi di Bumi Benuanta.

"Saya meminta Bapenda segera berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan Kejati Kaltara untuk melakukan penertiban. Vendor maupun kendaraan operasional yang bekerja di Kalimantan Utara wajib taat pajak sehingga keberadaan mereka juga memberikan manfaat bagi daerah," tegas Gubernur.

Menurutnya, aktivitas usaha yang memanfaatkan potensi ekonomi Kalimantan Utara harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.

"Kita ingin seluruh potensi pendapatan daerah tergarap maksimal. Jangan sampai aktivitas usaha berjalan di Kalimantan Utara, tetapi kontribusi pajaknya justru mengalir ke daerah lain. Ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Zainal menambahkan, keberhasilan meningkatkan PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi memerlukan dukungan seluruh unsur Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum.

"Kolaborasi seluruh unsur Forkopimda sangat penting. Dengan pengawasan dan koordinasi yang kuat, kita optimistis pendapatan daerah dapat meningkat dan hasilnya kembali untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara," katanya.

Di samping persoalan perpajakan, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan daerah, terutama menjelang agenda strategis nasional di wilayah perbatasan.

"Stabilitas keamanan harus terus dijaga. Sinergi Forkopimda bukan hanya penting dalam mendukung pembangunan, tetapi juga memastikan setiap agenda strategis nasional di Kalimantan Utara dapat berjalan aman, lancar, dan sukses," pungkasnya. (rln)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....