Sinergi Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu Sepakati Raperda APBD 2025
- 14 Jul 2026 14:37 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, - Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu di Kantor DPRD Kota Batu.
Rapat paripurna menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Kota Batu. Proses tersebut mencerminkan sinergi kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Juru Bicara Pendapat DPRD Kota Batu, Saifudin, menyampaikan pembahasan Raperda telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan dimulai dari penyampaian Raperda, pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"DPRD Kota Batu menyampaikan pendapat DPRD hasil pembahasan yang dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini," ujar Saifudin, Selasa (14/7/2026).
Dalam laporannya, DPRD menyebut target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.101.167.996.879. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.092.817.983.525,48 atau sebesar 99,20 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu ditargetkan sebesar Rp327.985.129.879. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi PAD tercatat sebesar Rp302.950.017.192,48.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah berlangsung bersama DPRD Kota Batu. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Rekomendasi-rekomendasi itu muncul setiap tahun. Temanya hampir sama dan menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus melakukan tindak lanjut yang lebih baik," ungkap Nurochman.
Nurochman menegaskan Pemerintah Kota Batu berkomitmen menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan penyempurnaan tata kelola pemerintahan. Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah juga akan terus dilakukan agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Melalui persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Batu bersama DPRD memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....