Sekda PPU Dorong Perusahaan Jadikan TJSL Penguat Keberlanjutan Investasi
- 14 Jul 2026 14:42 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan dunia usaha agar tidak memandang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) hanya sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, program tersebut dinilai merupakan investasi sosial yang mampu menjaga keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa 14 Juli 2026.
Menurut Tohar, pelaksanaan TJSL memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Namun, penerapannya seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan regulasi semata.
"Perusahaan perlu memandang TJSL sebagai investasi jangka panjang yang mampu menurunkan risiko sosial, menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, meningkatkan reputasi, serta memperkuat hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah usaha," ujarnya.
Ia menjelaskan, perusahaan yang membangun hubungan baik dengan masyarakat melalui program pemberdayaan akan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar memenuhi kewajiban hukum. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, menjadi modal penting bagi keberlangsungan investasi, terutama di daerah yang terus berkembang seperti Penajam Paser Utara.
Tohar menilai, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menciptakan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Karena itu, pelaksanaan TJSL perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, pendekatan tersebut akan memperkuat iklim investasi yang sehat karena perusahaan dan masyarakat dapat tumbuh secara bersamaan. Di satu sisi, perusahaan memperoleh kepastian dalam menjalankan usaha, sementara masyarakat merasakan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas hidup dan kesempatan ekonomi.
Bagi Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini berkembang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), hubungan harmonis antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan. Melalui pelaksanaan TJSL yang lebih terarah, pemerintah berharap investasi yang masuk tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....