Pemkab Jember Siapkan Bedah Rumah untuk Warga Jenggawah
- 13 Jul 2026 23:10 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember akan memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Sucipto, warga Dusun Pondok Lalang, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah.
Bantuan tersebut diberikan setelah pemerintah menerima laporan masyarakat mengenai kondisi rumah yang dinilai tidak layak huni.
Bupati Jember, Muhammad Fawait meninjau langsung rumah Sucipto yang sebagian besar masih berbahan bambu, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang disampaikan melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e.
“Kunjungan ini diinisiasi setelah adanya laporan dari warga melalui program Wadul Gus'e. Kami kemudian meninjau langsung kondisi di lapangan dan memastikan kondisi calon penerima," ujarnya.
Ia memastikan, rumah Sucipto akan masuk dalam program renovasi rumah tidak layak huni yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember.
Menurut Fawait, pada 2026 pemerintah menargetkan pembangunan dan perbaikan sekitar 1.000 unit rumah tidak layak huni. Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
"Sesuai dengan janji saya, untuk tahun ini target kita membangun dan memperbaiki sekitar 1.000 unit rumah tidak layak huni. Ini akan terus kami cicil dan berlanjut," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan rumah warga yang kondisinya memprihatinkan agar dapat segera diverifikasi dan diprioritaskan untuk menerima bantuan.
Selain program bedah rumah, Pemerintah Kabupaten Jember juga menyiapkan berbagai bentuk pendampingan bagi keluarga penerima manfaat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.
Salah satunya melalui akses pendidikan gratis di Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....