Antusiasme Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS TK di Manado

  • 13 Jul 2026 17:00 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Hari pertama masuk sekolah untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai serentak pada Senin, 13 Juli 2026. Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini disambut antusias sekaligus penuh persiapan oleh para orang tua murid baru, khususnya di jenjang Taman Kanak-kanak (TK).

Kesehatan fisik menjadi fondasi utama yang diperhatikan orang tua sebelum melepas buah hati mereka berinteraksi di lingkungan baru. Hal ini diakui oleh Hisyaria, salah satu orang tua murid baru di TK Negeri 19 Manado.

"Persiapan yang saya lakukan pertama kita harus memastikan kesehatan anak dulu terlebih dahulu. Setelah anak sehat dan fit, kita juga harus memastikan barang-barang yang disiapkan seperti buku, tas, tempat air minum, dan tempat makan," ujar Hisyaria saat ditemui di sela-sela hari pertama sekolah.

Menurutnya, membawa perlengkapan konsumsi mandiri dari rumah menjadi hal wajib demi memastikan asupan anak tetap terjaga selama mengikuti kegiatan adaptasi di sekolah.

Nuansa penuh semangat sekaligus haru juga dirasakan oleh para orang tua yang baru pertama kali menyekolahkan anaknya. Pengalaman mendampingi anak di jenjang TK diakui memberikan tantangan tersendiri karena sifat anak-anak yang masih sangat aktif.

Angel, salah seorang orang tua murid di TK Putra 1 Manado, mengaku sempat kebingungan mempersiapkan perlengkapan sekolah karena rasa bahagianya yang menggebu-gebu.

"Sebagai orang tua yang pertama kali anaknya sekolah, apalagi TK, excited sekali. Jadi kayaknya bingung mau bawa apa sebenarnya. Tapi pada intinya bekal dan air minum itu yang paling utama," ungkap Angel.

Selain kebutuhan pokok tersebut, Angel juga mengantisipasi aktivitas fisik anak yang diprediksi akan sangat padat di hari pertama bertemu teman sebaya.

"Sama bawa bedak, takut dia berkeringat. Karena baru pertama kali bertemu dengan teman-teman, pasti dia paling banyak bermain ya, apalagi anak-anak TK," ujarnya.

Tahun ajaran 2026/2027, pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan mengusung konsep MPLS Ramah yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 168 Tahun 2026 mengenai materi dan pelaksanaannya.

Melalui kebijakan tersebut, MPLS diarahkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, ramah lingkungan, ramah biaya, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....