Disdik Bondowoso Awasi Ketat MPLS Ramah
- 13 Jul 2026 15:53 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di seluruh sekolah berlangsung tanpa perundungan, perpeloncoan, maupun pungutan. Pengawasan dilakukan secara terstruktur selama lima hari pelaksanaan MPLS yang dimulai pada awal tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan konsep MPLS Ramah mengedepankan tiga prinsip utama, yakni ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Salah satu materi utama yang wajib diberikan kepada peserta didik baru adalah pencegahan perundungan (bullying).
Menurut Taufan, sekolah dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Selain itu, segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, juga tidak diperbolehkan selama kegiatan MPLS berlangsung.
| Baca juga: Pendaki Gunung Raung Naik Tiga Kali Lipat |
"Materi tentang perundungan ada di materi utama dalam kegiatan MPLS Ramah. Maksud ramah itu ada tiga, yaitu ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Ramah anak itu menghindari bullying dan perpeloncoan. Dilarang menggunakan atribut yang tidak ada kaitannya dengan sekolah, termasuk tidak boleh ada kekerasan fisik maupun verbal," kata Taufan Restuanto, saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menambahkan, prinsip ramah biaya berarti sekolah tidak diperkenankan menarik pungutan apa pun kepada peserta didik selama kegiatan MPLS. Disdik Bondowoso juga melakukan pengawasan secara berjenjang melalui pengawas sekolah di tingkat SD maupun SMP.
"Tidak boleh ada pungutan selama MPLS. Pengawasan kami lakukan selama lima hari secara terstruktur. Di tingkat SD maupun SMP ada pengawas yang turun langsung ke sekolah," ujarnya.
| Baca juga: Pendaki Gunung Raung Naik Tiga Kali Lipat |
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bondowoso, Hani Rahmawati, menjelaskan seluruh sekolah telah mempersiapkan pelaksanaan MPLS sejak sebelum tahun ajaran baru dimulai. Setiap sekolah membentuk tim pelaksana dan menyusun rangkaian kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan serta petunjuk teknis MPLS Ramah.
Selama lima hari pelaksanaan, sekolah wajib menyampaikan materi utama yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Selain itu, sekolah juga diberikan keleluasaan memilih materi tambahan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah maupun karakteristik sekolah masing-masing.
"Sekolah-sekolah sudah mempersiapkan MPLS sejak seminggu sebelum masuk sekolah. Mereka merujuk pada peraturan menteri dan juknis MPLS Ramah. Ada materi utama dari kementerian dan materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah atau sekolah," ujar Hani.
Berdasarkan hasil pemantauan pada hari pertama pelaksanaan MPLS, Hani menyebut kegiatan berjalan tertib. Program Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah juga terlaksana dengan baik, sementara kesiapan sekolah, guru, dan peserta didik dinilai sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia mencontohkan pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Bondowoso yang berlangsung tertib. Para siswa telah tertata dengan rapi dan seluruh tenaga pendidik siap mendampingi peserta didik baru selama masa pengenalan lingkungan sekolah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....