Imigrasi Pasuruan Sidak Pengawasan Orang Asing di Dunia Industri

  • 09 Jul 2026 15:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (8/7/2026).

Operasi ini menyasar beberapa perusahaan, salah satunya PT Yamaha Musical Product Indonesia (PT YMPI). Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Pasuruan menggandeng beberapa instansi terkait guna meningkatkan efektivitas dalam pengawasan orang asing, diantaranya Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, DPMPTSP, Kejaksaan, dan pihak lainnya.

Analis Pengawasan Orang Asing Imigrasi Pasuruan, Khayri mengatakan digelarnya operasi gabungan adalah untuk memperketat pemantauan terhadap mobilitas dan legalitas dokumen warga negara asing yang beraktivitas di wilayah industri di Kabupaten Pasuruan .

"Sinergi antarlini instansi vertikal sengaja diperkuat untuk menutup celah pelanggaran izin tinggal yang berpotensi memicu kerawanan sosial di lingkungan kerja," katanya.

Pemeriksaan menyeluruh mencakup keabsahan visa kerja, kesesuaian jabatan, hingga pemantauan berkala terhadap riwayat perjalanan para tenaga kerja asing tersebut.

Khayri menegaskan bahwa dalam operasi gabungan ini, petugas fokus melakukan pemeriksaan ketat terhadap dokumen keimigrasian serta verifikasi identitas fisik secara langsung di lapangan.

Setiap berkas dokumen keimigrasian yang diperiksa kemudian dicocokkan secara digital dengan sistem database terpadu milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Petugas memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal terbatas (ITAS) maupun dokumen pelengkap lainnya dari para pekerja yang berada di dalam area pabrik.

"Operasi ini kami nilai sangat krusial dalam mendeteksi keberadaan orang asing yang tidak membawa manfaat ekonomi atau justru mengganggu stabilitas keamanan wilayah," terangnya.

Melalui keberhasilan jalannya operasi TIMPORA kali ini, Kantor Imigrasi Pasuruan optimis ketertiban hukum keimigrasian dapat ditegakkan dengan maksimal tanpa mengganggu iklim bisnis.

"Kepastian hukum ini dipastikan akan memberikan rasa aman baik bagi masyarakat lokal maupun bagi para investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupaten Pasuruan," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....