Sidak Elpiji Blitar Temukan Usaha Laundry dan Kafe Pakai Gas Subsidi
- 17 Jul 2026 08:40 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menemukan dua tempat usaha di Kota Blitar yang masih menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram saat menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Tabung gas bersubsidi yang ditemukan langsung ditukar dengan elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram di lokasi.
Sidak melibatkan Pemprov Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Pertamina, Hiswana Migas, serta aparat kepolisian.
Pemeriksaan menyasar sejumlah pelaku usaha seperti usaha laundry, restoran, kafe, hingga hotel untuk memastikan elpiji subsidi digunakan sesuai peruntukannya.
Dari empat lokasi yang diperiksa, petugas menemukan pelanggaran di sebuah usaha laundry di Jalan Sumatra dan sebuah kafe di Jalan Anjasmara.
Di usaha laundry, tim menemukan empat tabung elpiji 3 kilogram yang masih berisi. Seluruh tabung tersebut kemudian ditukar dengan dua tabung elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram.
Sementara di sebuah kafe di Jalan Anjasmara, petugas juga mendapati dua tabung elpiji subsidi yang langsung diganti dengan tabung nonsubsidi.
Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, mengatakan sidak dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi elpiji subsidi tepat sasaran. Menurutnya, gas bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang memenuhi ketentuan.
"Dari empat lokasi yang kami datangi, ada dua tempat usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram, yakni usaha binatu dan kafe. Tabung yang ditemukan langsung kami tukar dengan elpiji 5,5 kilogram," kata Parminto, Jumat (17/6/2026).
Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar penggunaan elpiji subsidi tidak melenceng dari aturan.
Dengan pengawasan tersebut, diharapkan pasokan elpiji 3 kilogram tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
Sementara itu, pemilik usaha laundry di Jalan Sumatra, Faiz, mengaku belum mengetahui adanya larangan penggunaan elpiji subsidi untuk operasional usahanya. Ia juga mengaku belum pernah menerima sosialisasi mengenai aturan tersebut.
Faiz menjelaskan, elpiji 3 kilogram hanya digunakan untuk kebutuhan operasional ringan, seperti setrika, sedangkan sebagian besar aktivitas usahanya menggunakan elpiji 12 kilogram.
"Hampir 80 persen operasional kami memakai elpiji 12 kilogram. Yang 3 kilogram hanya untuk kebutuhan kecil. Setelah dijelaskan petugas, tabung kami langsung ditukar dengan ukuran 5,5 kilogram dan kami menerimanya agar sesuai ketentuan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....