Angkutan Pelajar Kota Malang Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru
- 07 Jul 2026 15:44 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan layanan angkutan pelajar akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru setelah proses harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) selesai dilakukan.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengatakan Perwal terkait operasional angkutan pelajar telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat ini, regulasi tersebut memasuki tahap harmonisasi sebelum diterapkan.
"Sudah disetujui kemarin oleh provinsi terkait dengan perwalinya. Untuk harmonisasinya, dalam waktu dekat akan beroperasi," ujar Wahyu, Selasa 7 Juli 2026
Ia menambahkan kehadiran angkutan pelajar akan dievaluasi terlebih dahulu sebelum pemerintah memutuskan pemanfaatan bus sekolah yang telah dimiliki. Apabila di kemudian hari masih dibutuhkan, bus sekolah tetap dapat dioperasikan untuk mendukung layanan transportasi bagi pelajar.
"Kita melihat dulu terkait feeder ini. Tapi apabila nanti kita perlukan, terkait ada permasalahan yang timbul, kita akan coba memanfaatkan bus sekolah tersebut," katanya.
Pemkot Malang berharap keberadaan angkutan pelajar dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan siswa dalam berangkat maupun pulang sekolah, sekaligus mendukung sistem transportasi perkotaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....