Pengamat Soroti Potensi Kerugian Daerah akibat Manipulasi Absensi ASN
- 07 Jul 2026 18:53 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Manipulasi absensi digital yang dilakukan sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Cirebon dinilai tidak hanya melanggar disiplin, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila berujung pada pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pengamat kebijakan, Riko Noviantoro mengatakan TPP hanya layak diberikan kepada ASN yang memenuhi ketentuan kehadiran dan kinerja. Menurutnya, manipulasi absensi untuk memperoleh hak keuangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas.
"Kalau dicairkan dan dinikmati, persoalannya bukan lagi administratif, tetapi dapat mengarah pada korupsi," ujarnya kepada RRI pada Senin, 6 Juli 2026. Ia menegaskan penerimaan hak yang diperoleh melalui cara tidak sah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Riko menilai praktik absensi bodong tidak hanya berdampak terhadap keuangan daerah, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Karena itu, menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"ASN sebaiknya mengembalikan uang yang memang bukan menjadi haknya," ucapnya. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus bagian dari proses pembinaan aparatur.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan audit serta pemeriksaan terhadap seluruh ASN yang melakukan manipulasi absensi. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan setiap pembayaran TPP benar-benar didasarkan pada kehadiran dan kinerja pegawai.
Riko berharap evaluasi tersebut menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun budaya kerja yang lebih berintegritas. Ia menilai kedisiplinan aparatur menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....