Bawaslu Ende Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Seluruh Staf Dibekali Manajemen BMN

  • 07 Jul 2026 16:35 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende menggelar rapat internal tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Ende, Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran mengenai pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende, Gregorius M. Ade, yang sekaligus menjadi pemateri utama. Kegiatan tersebut diikuti para kepala subbagian, seluruh staf, serta pimpinan Bawaslu Ende, di antaranya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Miftah Faridl, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Maria Uria Ie.

Dalam pemaparannya, Gregorius menjelaskan bahwa pengelolaan BMN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Menurutnya, seluruh pegawai perlu memahami bahwa BMN merupakan aset negara yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemaparan ini penting dilakukan agar seluruh staf memahami hakikat BMN sebagai barang negara yang wajib dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab," ujar Gregorius.

Selain membahas regulasi, rapat juga memetakan kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Ende. Seluruh aset diklasifikasikan berdasarkan kondisi baik, rusak ringan, hingga rusak berat. Hasil pendataan tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus menyusun target pengelolaan BMN serta rencana tindak lanjut pada Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta rapat. Berbagai masukan dan usulan disampaikan untuk memperkuat sistem pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu Ende. Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Ende berharap tata kelola BMN semakin tertib, efektif, dan mampu mendukung kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....