Kemenkum Sulut Optimalkan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum di Kota Manado
- 03 Jul 2026 14:42 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas.
Hal tersebut diwujudkan melalui pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Manado tentang Standar Biaya Umum serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat BKAD Kota Manado, pada Kamis 2 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, diwakili oleh Perancang Ahli Madya, Raywaya Lasut, bersama Tim Perancang. Kegiatan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Manado yang diwakili Kepala Bidang Anggaran BKAD, Andar Ginting, beserta jajaran, serta Bagian Hukum Kota Manado.
Pemerintah Kota Manado menjelaskan bahwa penyusunan kedua rancangan peraturan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pedoman yang menjadi acuan dalam penyusunan anggaran daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menetapkan batas kewajaran biaya dan beban kerja sehingga proses perencanaan anggaran di setiap perangkat daerah dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Raywaya Lasut bersama Tim Perancang memberikan pendampingan teknis serta melakukan reviu terhadap substansi rancangan peraturan. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan sistematika penyusunan, ketepatan penggunaan bahasa hukum, serta konsistensi materi muatan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Perancang juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kodifikasi, nomenklatur, dan komponen yang dimuat dalam rancangan agar tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat serta sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Pembahasan berlangsung secara aktif dan konstruktif. Berbagai masukan dari Tim Perancang disambut positif oleh Pemerintah Kota Manado sebagai bahan penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
Melalui pendampingan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....