Menteri PKP Sebut Target Tenor KPR Subsidi Arahan Prabowo Bisa sampai 40 Tahun
- 02 Jul 2026 21:44 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang lebih meringankan masyarakat. Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, tenor atau jangka waktu cicilan KPR subsidi direncanakan dapat diperpanjang hingga 40 tahun.
"Tenor atas arahan Presiden Prabowo pro-rakyat diperpanjang bisa jadi 40 tahun. Buat rakyat bisa cicilannya lebih murah," ujar Maruarar saat melakukan kunjungan kerja, sebagaimana dikutip Kamis (2/7/2026).
Selain memperpanjang tenor cicilan, Maruarar menjelaskan bahwa sejumlah insentif fiskal juga telah digulirkan pemerintah untuk menekan harga hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di antaranya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pemerintah juga menetapkan uang muka atau down payment (DP) yang sangat terjangkau guna memudahkan akses kepemilikan hunian.
"Presiden Prabowo sudah gratiskan BPHTB, PBG. DP-nya 1 persen, bunganya 5 persen," kata pria yang akrab disapa Ara tersebut.
Maruarar berharap, kombinasi antara pembebasan pajak, bunga yang rendah, serta perpanjangan masa tenor ini dapat menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah tinggal pribadi akibat kendala finansial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....