KPU Way Kanan Tetapkan 361.504 Daftar Pemilih Berkelanjutan
- 01 Jul 2026 15:12 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID,Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 361.504 pemilih. Penetapan ini disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Aula KPU setempat, Rabu, 1 Juli 2026.
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Way Kanan, Nufi M. Yusuf, memaparkan total pemilih tersebut terdiri atas 183.859 pemilih laki-laki dan 177.645 pemilih perempuan.
"Ratusan ribu pemilih ini tersebar di 15 kecamatan dan 227 kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan," jelas Nufi dalam pemaparannya. Ia juga memastikan proses pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini telah berjalan sesuai dengan pedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat pleno ini dibuka dan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Hairul Pasya. Dalam arahannya, Hairul menyatakan pembaruan data pemilih yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional ini adalah rutinitas yang krusial.
"Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, baik untuk memilih maupun dipilih," jelas Hairul.
Demi mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan akurat, Hairul juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi. Ia berharap semua pihak dapat bersikap terbuka serta aktif memberikan masukan dan pengawasan demi menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyempurnaan sistem demokrasi di Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....