Minimalisir Kendala, BPMP Sulut Kawal SPMB 2026 di Sekolah Binaan

  • 01 Jul 2026 15:05 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pendampingan dan pemantauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan strategis ini menyasar sekolah-sekolah binaan yang diproyeksikan sebagai calon sekolah model mandiri.

Kunjungan serta pendampingan intensif ke sekolah binaan ini merupakan inisiatif langsung dari Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara, Febry Dien. Melalui kebijakan ini, setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi diberikan tanggung jawab khusus dan melekat untuk mengawal Program Prioritas Kemendikdasmen, di antaranya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di sekolah binaan masing-masing.

Pendekatan ini merupakan strategi utama dalam meminimalisir berbagai kendala—baik teknis maupun administratif—yang berpotensi muncul selama pelaksanaan penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 di lapangan.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa pendelegasian tanggung jawab kepada pegawai hingga ke tingkat sekolah binaan adalah wujud komitmen instansi dalam menjamin mutu pelayanan pendidikan yang bebas hambatan.

“Menjadikan sekolah binaan sebagai calon sekolah model mandiri adalah visi kami. Oleh karena itu, saya menginisiasi agar setiap pegawai memiliki tanggung jawab penuh sejak tahap pendaftaran di sekolah binaan masing-masing. Strategi jemput bola ini sangat efektif untuk meminimalisir kendala, mencegah maladministrasi, serta memastikan panitia sekolah tidak merasa sendirian saat menghadapi kebingungan terkait regulasi,” ujarnya.

Langkah taktis ini juga diambil guna memastikan seluruh proses penerimaan murid baru di Sulawesi Utara sejalan dengan prinsip SPMB RAMAH dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada pemantauan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, para pegawai melakukan observasi langsung terhadap kesiapan infrastruktur pendaftaran, proses verifikasi berkas, dan memantau ketersediaan posko aduan masyarakat di sekolah. Para pegawai bukan hadir sebagai evaluator, melainkan bertindak aktif sebagai pendamping dan mitra solusi bagi pihak sekolah.

Hasil dari pendampingan dan pemantauan di calon sekolah model mandiri ini nantinya akan dihimpun menjadi bahan evaluasi komprehensif. Laporan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota guna penyelesaian masalah jika ditemukan di lapangan.

(Anugrah Pandey)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....