Tidak Masuk Sekolah Negeri, Disdikbud Kaltara Sarankan ke Swasta
- 30 Jun 2026 20:10 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara), Hasanuddin menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.
Bagi calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri, pemerintah daerah mendorong masuk sekolah swasta.
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltara, belum lama ini di Tarakan.
Menurutnya, SPMB jenjang SMA dan SMK telah berakhir dan saat ini sudah masuk fase daftar ulang hingga 2 Juli.
Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, disarankan masuk ke sekolah swasta. Namun, pemerintah tidak mengarahkan secara paksa, hanya memberikan opsi distribusi agar hak pendidikan anak-anak Kaltara tetap terpenuhi.
"Dalam Permendikbud itu ada namanya distribusi. Kita pemerintah juga harus membuka ruang untuk teman-teman di swasta. Silakan ke swasta, swasta kita masih banyak kok untuk menerima, itu sama," tegas Hasanuddin.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota. Di Tarakan seperti SMK Negeri 3, SMA Negeri 3, dan SMA Negeri 4. Untuk memenuhi kuota itu, pihaknya akan mendistribusikan calon siswa yang belum tertampung. Proses distribusi ini dibuka 30 Juni sampai dengan 2 Juli. Namun, ia menegaskan calon siswa tidak bisa memilih.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltara, ia juga memberikan sejumlah masukan terhadap pelaksanaan SPMB.
Hasanuddin menyebut evaluasi dari Komisi IV menjadi bahan perbaikan agar proses penerimaan murid baru ke depan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....