Sebanyak 44 Personel Polres Way Kanan Naik Pangkat Periode 1 Juli 2026

  • 30 Jun 2026 19:02 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Sebanyak 44 personel Polres Way Kanan Polda Lampung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara laporan kenaikan pangkat digelar di Mako Polres Way Kanan, Selasa, 30 Juni 2026.

Upacara dipimpin Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto. Kegiatan dihadiri Wakapolres, pejabat utama, Kapolsek jajaran, Bhayangkari, dan seluruh personel yang naik pangkat.

Personel yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri dari satu AKP, 12 Aiptu, 14 Aipda, dua Bripka, empat Brigpol, dan 11 Briptu. Seluruh kenaikan pangkat berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026.

Kapolres Way Kanan mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat merupakan reward atau penghargaan dari institusi berdasarkan penilaian jabatan, masa kerja, pendidikan, persyaratan administrasi, serta kinerja, dedikasi, dan disiplin personel,” ujar AKBP Didik Kurnianto.

Menurutnya, kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada status kepangkatan dan kesejahteraan personel. Namun, penghargaan tersebut juga harus diiringi peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab dalam bertugas.

Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat. Dukungan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas anggota Polri.

“Kepada para Bhayangkari, suami, atau keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungannya sehingga proses kenaikan pangkat berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres berharap seluruh personel terus memberikan pengabdian terbaik. Ia juga mendoakan seluruh anggota selalu mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....