Dua OPD Sanggau Raih Penilaian Baik Ombudsman
- 29 Jun 2026 19:33 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - RSUD MTh. Djaman dan Dinsos P3AKB Sanggau memperoleh predikat baik dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Atas penilaian itu, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini mendapat penghargaan yang diserahkan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena usai upacara Hari Berkabung Daerah, Senin 29 Juni 2026.
"Kegiatan ini dari Bagian Organisasi Setda Sanggau bekerjasama dengan Ombudsman," kata Bassilinus, Direktur RSUD MTh. Djaman, salahsatu OPD penerima penghargaan.
Bassilinus berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, membenahi tata kelola implementasi Jaminan Kesehatan Nasional di RSUD MTh. Djaman.
"Tahap sekarang kita sedang pembenahan manajemen dan pelayanan, salahsatunya adalah soal BPJS (Kesehatan) yang kerap mendapat keluhan pasien. Karena saat ini juga dari BPJS (Kesehatan) ada perubahan terkait tata kelolanya. Jadi kita pun diminta untuk dapat menyesuaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto mengaku bersyukur atas penghargaan diberikan. Penghargaan itu, disampaikannya, menjadi pemacu untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini akan menjadi pemacu bagi kami di Dinsos P3AKB untuk terus berupa meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Dia menjelaskan, penghargaan ini didasarkan pada penilaian Ombudsman yang menganggap Dinsos P3AKB dan RSUD MTh. Djaman mampu melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai prosedur. Selain itu, Ombudsman juga menilai bahwa Dinsos P3AKB Sanggau dan RSUD MTh. Djaman tidak melakukan maladministrasi sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat.
"Komitmen kami adalah berikan yang terbaik kepada masyarakat," tutupnya. (Abang Indra).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....